BLANTERORBITv102

    Tarif Mendaki Bukit Kaba Curup Bengkulu

    Minggu, 20 Februari 2022

     

    Bukit Kaba
    para pendaki di kawasan puncak Bukit Kaba

    SudutWisata.com- Bukit Kaba yang memiliki ketinggian 1.938 mdpl sudah lama menjadi lokasi pendakian favorit di Bengkulu. Bukit Kaba sendiri sebenarnya adalah gunung api aktif, namun selama ini lebih dikenal dengan nama Bukit Kaba.

    Gunung api kaba atau Bukit Kaba berada di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Bukit Kaba dengan pintu masuk pendakian ada di Desa Sumber Urip Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong. Objek wisata ini berjarak sekitar 15 KM dari pusat Kota Curup yang merupakan ibu kota dari Kabupaten Rejang Lebong.

    Pengelolaan pintu TWA Bukit Kaba dilakukan kerjasama antara BKSDA Bengkulu dengan Desa Sumber Urip melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Untuk tiket masuk sendiri terdiri dari beberapa kategori mulai dari hari pendakian, jenis wisatawan hingga jumlah wisatawan atau pendaki sendiri.

    Untuk wisatawan lokal atau dalam negeri bila melakukan pendakian di Hari Senin sampai dengan Jumat maka tarif yang akan dikenakan per orangnya yaitu Rp 12.500,- dengan rincian Rp 5 ribu tiket masuk, kemudian jasa BUMDes Rp 6.500,- dan asuransi kecelakaan Rp 1.000,-. Hanya saja bila pendaki melakukan pendakian secara berkelompok dengan jumlah minimal 10 orang, maka tarif yang dikenakan untuk tiket masuk yaitu hanya Rp 2.500,- sehingga bila berkelompok dengan minimal 10 orang, satu orangnya cukup membayar Rp 10 ribu.

    Bukit Kaba
    pendaki saat registrasi di pos masuk TWA Bukit Kaba

    Sedangkan bila pendakian ke Bukit Kaba dilakukan di akhir pekan atau hari libur nasional, maka satu orang pendaki akan dikenakan tarif Rp 15 ribu dengan rincian Rp 7.500,- untuk tiket masuk, kemudian Rp 6.500 untuk jasa BUMDes serta Rp 1.000,- untuk asuransi kecelakan. Sedangkan untuk rombongan atau kelompok dengan minimal anggota 10 orang biaya yang harus dikeluarkan untuk satu orangnya yaitu sebesar Rp 11.250 dengan rincian tiket masuk Rp 3.750,- kemudian jasa BUMDes Rp 6.500 serta asuransi kecelakaan Rp 1.000,-.

    Sedangkan untuk wisatawan mancanegera bila melakukan pendakian ke kawasan TWA Bukit Kaba pada Hari Senin sampai dengan Hari Jumat tarif untuk satu orangnya yaitu sebesar Rp 111.500,- dengan rincian Rp 100 ribu untuk tiket masuk, kemudian Rp 6.500 untuk jasa BUMDes dan Rp 5.000 untuk asuransi kecelakaan.

    Kemudian bila wisatawan mancanegara melakukan pendakian ke Bukit Kaba dihari libur nasional atau diakhir pekan satu orang wisatawan mancanegara akan dikenakan tarif Rp 236.500,- dengan rincian Rp 225 ribu untuk tiket masuk, Rp 6.500 untuk jasa BUMDes serta Rp 5.000,- untuk asuransi kecelakaan.

    Sementara itu, untuk wisatawan yang ingin melakukan pendakian ke Bukit Kaba dengan menggunakan jasa ojek, juga sudah tersedia jasa ojek yang merupakan warga lokal sekitar kawasan TWA Bukit Kaba. Tarif ojek ini sama baik untuk wisatawan lokal maupun mancanegara yaitu Rp 100 ribu untuk naik dan turun. Namun bila wisatawan atau pendaki hanya ingin enggunakan jasa ojek saat melakukan pendakian atau saat turun saja tarifnya Rp 60 ribu.