BLANTERORBITv102

    Dalam Pengembangan Usaha Wisata, Menparekraf: HaKI Harus Menjadi Kekuatan Utama

    Sabtu, 13 Januari 2024
    Kemenparekraf
    Menparekraf Sandiaga Uno menjadi pembicara kunci dalam kegiatan "Kelana Nusantara" yang berlangsung di D'Wika Resto, Badung, Bali, Kamis (11/1/2024).

    SUDUTWISATA.COM- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menekankan pentingnya Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai kekuatan utama dalam memajukan industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Badung, Bali, serta secara keseluruhan di Indonesia.

    Sandiaga Salahuddin Uno, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, dalam acara "Kelana Nusantara" di D'Wika Resto, Badung, Bali pada Kamis (11/1/2024), menegaskan bahwa Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) adalah suatu peluang yang signifikan bagi para pelaku usaha ekonomi kreatif di Kabupaten Badung.

    BACA JUGA: Kapal Phinisi Hadir di Perairan Kepulauan Riau, Siap Manjakan Wisatawan

    BACA JUGA: Kemenparekraf Sambut Wisman Pertama di Tahun 2024

    Hal ini dapat meningkatkan mutu produk, daya saing, dan memberikan peluang lebih luas untuk mengembangkan pasar mereka.

    "HaKI perlu disikapi secara serius oleh pelaku ekraf (ekonomi kreatif) di Kabupaten Badung agar produk mereka memiliki perlindungan hukum dan tentunya semakin berkembang," pesan Sandiaga Uno.

    Pada acara World Conference and Creative Economy (WCCE) 2022 di Bali, Presiden menyatakan bahwa ekonomi kreatif di Indonesia dan banyak negara lainnya akan menjadi pilar utama bagi masa depan, dianggap sebagai kekuatan ekonomi yang inklusif yang layak diperhitungkan.

    Oleh karena itu, keberadaan Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) menjadi suatu hal yang sangat penting. HaKI bukan hanya berfungsi sebagai alat perlindungan untuk barang dan jasa yang dihasilkan, tetapi juga berperan dalam mengoptimalkan bisnis Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta industri kreatif secara keseluruhan.

    Apalagi, dengan adanya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022, para pelaku ekonomi kreatif sekarang memiliki peluang untuk mengajukan hak kekayaan intelektual sebagai objek pembiayaan.

    "Karena sekarang hak atas kekayaan intelektual dan sertifikasi halal menjadi sebuah peluang untuk para UMKM untuk naik kelas," tambah Sandiaga Uno. 

    Inisiatif "Kelana Nusantara" juga berfungsi sebagai saluran yang disiapkan oleh Kemenparekraf/Baparekraf bagi pelaku usaha untuk menyampaikan aspirasi dan mengatasi kendala yang mungkin dihadapi dalam mengembangkan usaha mereka.

    BACA JUGA: Kemenparekraf Gelar Pameran Capaian Kinerja Tahun 2023

    BACA JUGA: Saat Libur Nataru, Menparekraf Imbau Masyarakat Terapkan Prosedur CHSE

    Program ini juga memungkinkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk membangun jejaring yang lebih solid antara sesama pelaku ekonomi kreatif, pemerintah kota, dan pemerintah pusat.

    "Kegiatan Kelana Nusantara ini hadir di Badung agar kendala-kendala yang dihadapi pelaku usaha bisa langsung diatasi dengan konsep kolaborasi," kata Sandiaga Uno.

    Berkenaan dengan fakta bahwa aktivitas wisatawan saat ini cenderung berpusat di daerah Badung bagian selatan, Menparekraf mendorong para pelaku usaha untuk mengembangkan bisnis mereka di daerah Badung lainnya.

    Keberadaan sejumlah desa wisata di Kabupaten Badung, yang telah tergabung dalam jejaring desa wisata (Jadesta) Kemenparekraf, seperti Desa Wisata Bongkasa Pertiwi dan Desa Wisata Munggu, menjadi potensi yang dapat dimaksimalkan sebagai daya tarik utama.

    "Kita mungkin bisa bekerja sama dengan travel untuk kembangkan paket perjalanan, sehingga traffic ini tidak menumpuk di satu titik tapi kita bisa distribusikan destinasi-destinasi wisata lainnya," jelas Sandiaga Uno.

    Pada saat yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyatakan bahwa selama masa pandemi, sektor ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pendapatan masyarakat. Oleh karena itu, keberlanjutan dan penguatan sektor ekonomi kreatif harus dipertahankan melalui upaya kolaborasi.

    BACA JUGA: Melalui Indonesia Tourism Fund, Menparekraf Pastikan Event Berkelas Dunia Hadir di 5 DPSP

    BACA JUGA: Alumni Poltekpar Makassar Diminta Perluas Lapangan Kerja Sektor Parekraf

    "Kita ini jangan berkompetisi, kita harus saling bekerja sama tapi tentu juga yang perlu diingat adalah pelaku usaha harus mampu memunculkan diferensiasi dari setiap produk yang diciptakannya. Kedepan, harapannya bagaimana ekonomi kreatif ini dapat kita kembangkan menjadi kelas dunia," terang Tjok Bagus Pemayun. 

    Menemani Menparekraf, Direktur Infrastruktur Ekonomi Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Oneng Setyaharini, turut hadir Wakil Bupati Badung, I Ketut Suiasa, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Badung, I Nyoman Rudiarta.(*)