BLANTERORBITv102

    Optimalkan Penyediaan Data Sektor Parekraf, Kemenparekraf Gelar Forum Satu Data Bidang Parekraf

    Senin, 23 Oktober 2023
    Kemenparekraf
    Kemenparekraf menggelar Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit, Bandung, Kamis (19/10/2023).

    SUDUTWISATA.COM- Untuk meningkatkan penggunaan data dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menggelar Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Kemenparekraf/Baparekraf, Norman Sasono, menyampaikan dalam sambutannya pada Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif III Tahun 2023, yang berlangsung di Harris Hotel & Convention Ciumbuleuit Bandung pada tanggal 19 Oktober 2023 bahwa forum ini merupakan bagian dari serangkaian kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan tata kelola data di Kemenparekraf/Baparekraf dan untuk mensosialisasikan penggunaan Portal Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    BACA JUGA: Melalui Kelana Nusantara, Kemenparekraf Perluas Jangkauan Pasar UMKM Ekraf Kota Bogor

    BACA JUGA: Gaet Wisatawan Asal Tiongkok, Wonderful Indonesia Hadir di CAExpo-TE 2023

    "Forum ini juga bagian dari penyelenggaraan Satu Data di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf, oleh karena itu, kami harapkan dalam forum ini semua peserta, terutama PIC produsen data di Kemenparekraf/Baparekraf semakin memahami dan menyadari pentingnya penetapan data prioritas dalam skema Satu Data Indonesia," terang Norman Sasono. 

    Portal Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif merupakan langkah lanjutan dari Peraturan Presiden No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Di bawah regulasi ini, setiap instansi atau lembaga diwajibkan untuk mencapai keterpaduan dalam perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian pembangunan.

    Hal ini dilakukan dengan cara memiliki data yang akurat, mutakhir, mudah diakses, dan dapat digunakan secara bersama-sama, serta mengelolanya dengan baik, terintegrasi, dan berkelanjutan. Dalam konteks pariwisata dan ekonomi kreatif, Portal Satu Data menjadi alat yang mendukung pencapaian tujuan tersebut.

    Kemenparekraf/Baparekraf mengambil langkah lebih lanjut dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 8 Tahun 2022. Peraturan ini memfokuskan pada tata kelola data yang dimiliki oleh Kemenparekraf/Baparekraf dalam kerangka Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

    Dengan aturan ini, diharapkan data di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dapat dikelola dengan lebih baik dan menjadi lebih terintegrasi, sesuai dengan prinsip Satu Data Indonesia.

    BACA JUGA: Planogram Goes To Mandalika 2023, Sarana Wisata Belanja Penonton MotoGP

    BACA JUGA: Dukung Promosi Parekraf di Dunia Virtual, Kemenparekraf Luncurkan Platform WonderVerse Indonesia

    "Pusdatin (Pusat Data dan Sistem Informasi) sebagai salah satu satker (satuan kerja) yang memiliki tugas dan fungsi dalam pengelolaan data dan informasi, saya rasa masih belum optimal dalam penyediaan data-data terkait pariwisata dan ekonomi kreatif. Tentunya ini akan berdampak terhadap kebijakan yang akan diambil oleh pimpinan di dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif. Maka dari ini kami di Pusdatin saat ini telah mengembangkan Portal Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif," terang Norman Suseno.

    Portal Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dapat diakses oleh publik melalui tautan https://satudata.kemenparekraf.go.id. Ini karena portal ini tidak berisi informasi rahasia negara, data pribadi yang sensitif, atau materi yang seharusnya dirahasiakan.

    Portal ini menyajikan beragam data yang relevan dengan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, seperti data kunjungan wisatawan, statistik tenaga kerja, serta data terkait Produk Domestik Bruto (PDB) dan ekspor dalam sektor ekonomi kreatif. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas data dan transparansi informasi dalam sektor ini.

    Dalam acara Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dini Maghfira, yang menjabat sebagai Chief Data and Governance Officer Satu Data Indonesia di Bappenas/PPN, menyatakan harapannya agar forum ini dapat mencapai kesepakatan yang memfasilitasi penyediaan data yang lebih baik dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

    Kesepakatan ini dapat membantu meningkatkan tata kelola data, mengoptimalkan penggunaan data, dan mendukung perencanaan serta evaluasi pembangunan di bidang tersebut. Ini akan memajukan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Indonesia.

    BACA JUGA: Kembangkan Destinasi Wisata IKN, Kemenparekraf Gandeng Komunitas

    BACA JUGA: WJNC 2023 Siap Meriahkan HUT ke-267 Yogyakarta

    "Forum ini bukan hanya sebagai forum untuk berkomunikasi, tetapi juga bisa menemukan kesepakatan terutama dalam kesepakatan lintas kementerian lembaga," ungkap Dini. 

    Dalam Forum Satu Data Bidang Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang berlangsung selama tiga hari dari tanggal 18 hingga 20 Oktober 2023, sejumlah pejabat dan ahli terkait hadir untuk mendiskusikan penyediaan data dalam sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Keberadaan mereka diharapkan dapat berkontribusi pada perbaikan tata kelola data dan pengoptimalan pemanfaatan data dalam bidang ini.(*)