Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo bersama Wamen BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengunjungi UMKM dalam acara "Ngobrol Seru Bareng Wamen" di Rumah BUMN, Surabaya, Kamis (9/11/2023). |
SUDUTWISATA.COM- Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wamenparekraf/Wakabaparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong para pelaku ekonomi kreatif di Kota Surabaya agar terus meningkatkan kapasitas diri.
Tujuannya adalah agar mereka dapat menghasilkan produk yang berkualitas, sehingga dapat memperkuat daya saing industri kreatif. Hal tersebut disampaikan Wamenparekrafdalam acara “Ngobrol Seru Bareng Wamen" di Rumah BUMN Surabaya, Kamis (9/11/2023).
BACA JUGA: Tourism Expo Japan, Ajang Promosikan Desa Wisata dan Wisata Berkelanjutan di Jepang
BACA JUGA: Bidik Wisatawan Eropa, Kemenparekraf Hadiri World Travel Market London
"Ini penting sekali karena bagaimana kita bisa meningkatkan kualitas produk kita menjadi pilihan utama dari pada produk asing tersebut," terang Angela.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku usaha ekonomi kreatif dalam upaya meningkatkan kapasitas mereka.
Pertama, pelaku usaha harus mampu mengikuti tren pasar. Karena tren pasar selalu berubah, sebagai pelaku usaha, mereka diharapkan dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan yang terjadi.
Penting bagi pelaku usaha untuk memposisikan diri sebagai konsumen dan melakukan riset pasar guna menciptakan inovasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
"Saya cuman kasih bocoran demografi Indonesia semakin muda, ada generasi Z dan milenial semakin menjadi mayoritas. Jadi kita harus bisa melihat generasi Z dan milenial sukanya apa karena ini akan menjadi pasar terbesar," tambah Angela.
Selanjutnya, menurutnya, pelaku ekonomi kreatif harus mampu memasarkan produk mereka melalui platform digital.
"Kalau produknya sudah oke yang pastinya promosinya jangan lupa. Produknya enak tapi tidak ada yang tahu kan percuma," papar Angel.
BACA JUGA: Jelang Nataru, Kemenparekraf Gandeng Industri Siapkan Paket Liburan
BACA JUGA: Tingkatkan Kunjungan Wisnus, Menparekraf Luncurkan CoE Kalimantan Selatan 2024
Wamenparekraf Angela juga menjelaskan bahwa pelaku usaha perlu mampu menetapkan harga jual dengan benar, dengan mempertimbangkan modal, harga pesaing, dan tingkat keuntungan. Selain itu, ia juga mengimbau agar pelaku usaha memperhatikan akses penjualan, mulai dari aspek lokasi fisik hingga platform digital yang digunakan.
"Jadi aksesnya bapak ibu juga harus perhatikan. Apakah itu tempatnya harus strategis, atau kita titikin di beberapa tempat dan dipikirkan juga go online," pesan Angel.
Dalam rangka mendukung daya saing pelaku ekonomi kreatif, Kemenparekraf/Baparekraf telah meluncurkan beberapa program. Salah satunya adalah penyediaan pelatihan dan pendampingan melalui kegiatan re-skilling, up-skilling, dan new skilling, dengan melibatkan mentor yang berkompeten di bidangnya.
Selain itu, Kemenparekraf juga memberikan fasilitas kepada pelaku ekonomi kreatif yang membutuhkan dana investasi untuk pengembangan bisnisnya dengan menyediakan pertemuan dengan investor. Pihak Kemenparekraf juga memfasilitasi proses pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) bagi para pelaku ekonomi kreatif.
Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dianggap sebagai aspek penting bagi pelaku ekonomi kreatif. Hal ini menjadi lebih signifikan dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 oleh Presiden, yang mengatur tentang pembiayaan ekonomi kreatif, pemasaran produk berbasis kekayaan intelektual, infrastruktur ekonomi kreatif, dan insentif untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif.
"Dan yang paling penting kita memfasilitasi pencatatan dan pendaftaran HKI, ini paling penting dari ekonomi kreatif karena dari situlah dimulai perlindungannya, sehingga produk kebanggaan kita ini bisa memiliki nilai tambah yang lebih baik lagi," beber Angela.
BACA JUGA: Aquabike Danau Toba 2023 Gerakkan Perekonomian Sumatera Utara
BACA JUGA: Kenalkan Yogyakarta Secara Luas, JCWF 2023 Digelar Sepanjang November
Sementara itu, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Kartika Wirjoatmodjo, menekankan bahwa dalam mengembangkan usaha, pelaku usaha harus mampu menunjukkan konsistensi dan dedikasi yang tinggi. Kualitas produk juga harus dijaga dengan kerja keras yang berkesinambungan.
"Banyak yang bisa mulai dari bawah kemudian bisa membesarkan usahanya dengan kekuatan rasa yang luar biasa, kualitasnya, konsistensi, dan kerja keras," kata Kartika Wirjoatmodjo.(*)
0 komentar